Biang krisis listrik di Sumatera Utara bukan semata-mata karena telatnya pemberian izin pembagunan PLTA Asahan III, tetapi bobroknya manajemen terutama korupsi terstruktur di tubuh PLN sejak beberapa tahun silam.
Keempat
pejabat PLN dan satu tersangka pengusaha:
1. Edward Silitonga (General Manajer Bidang Perencanaan PT PLN),
2. Albert Pangaribuan (General Manajer PT PLN Pembangkit Sumatera Utara),
3. Fahmi Rizal Lubis (Manager Bidang Produksi PT PLN),
4. Robert Manyuzar (Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa),
5. Yuni (Direktur CV. Sri Makmur) yang kini masih status buron.
2. Albert Pangaribuan (General Manajer PT PLN Pembangkit Sumatera Utara),
3. Fahmi Rizal Lubis (Manager Bidang Produksi PT PLN),
4. Robert Manyuzar (Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa),
5. Yuni (Direktur CV. Sri Makmur) yang kini masih status buron.
Setelah diperiksa, kelimanya langsung dijebloskan ke dalam penjara terkait
kasus korupsi pengadaan gas turbine Belawan pada tahun 2007 senilai Rp23,94
miliar. Kasus korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2007 silam. PT PLN Kitsbu
melakukan pengadaan barang berupa flame tube DG 10530, merk Siemens. Yakni, dua
set gas turbine senilai Rp23,98 miliar. Ternyata, turbin yang sempat terjatuh
ke laut saat akan dibawa ke pembangkit di Sicanang ini, berbeda spesifikasinya. Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan Rp23,98 miliar. Para pelaku
akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang pemberantasan tindak pidana
korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sumber : http://daerah.sindonews.com/read/2013/09/20/24/785312/5-pejabat-pln-sumut-di-penjara
Pendapat saya tentang pemadaman yang terus tejadi di Sumatera Utara akhir-akhir ini memang merugikan banyak pihak karena buruknya manajemen yang ada ditubuh PLN itu sendiri. Banyak yang memberi “julukan” bagi PLN yaitu Perusahaan Lilin Negara. dalam masalah pemadaman listrik tersebut, pihak Manajemen PLN Sumut juga terkesan tidak jujur kepada konsumen yang hanya menyebutkan sebentar lagi tidak ada lagi pemadaman.
Bukannya mencari solusi, manajemen PLN Sumatera Utara malah hanya melakukan pemadaman listrik tiga hingga empat kali dalam satu hari. Seharusnya kan dicari solusinya, bagaimana caranya mengatasi tidak ada lagi terjadinya pemadaman listrik. Pemadaman yang dilakukan PLN Sumatera Utara juga tidak terjadwal dan dengan seenaknya saja, baik pagi hari, siang, sore, dan pada malam hari. Pemadaman listrik tersebut juga dadakan dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari manajemen PLN Sumatera Utara.
Dalam kasus pemadaman listrik di Kota Medan, pelanggan dan masyarakat juga telah dibohongi PLN dengan mengambinghitamkan kerusakan mesin pembangkit yang beroperasi di PLN Belawan. Sebenarnya di samping mesin pembangkit listrik yang terdapat di PLN Belawan tidak lagi dapat berfungsi, juga telah terjadi defisit listrik. Kalau sudah terjadi defisit listrik, berarti akan terus terjadi pemadaman setiap hari. Dan tidak ada gunanya lagi mengharapkan perbaikan mesin pembangkit di PLN Belawan.
Berarti, manajemen PLN Sumatera Utara harus membeli mesin listrik yang baru untuk menambah arus listrik sebagai pengganti defisit tersebut. Tetapi yang terjadi di lapangan, mesin listrik yang dibeli oleh PLN di Sumatera Utara tidak sesuai dengan mesin yang seharusnya dibeli. Malah membeli mesin yang kualitasnya rendah dan dananya mengalir ke tangan yang tidak bertanggungjawab. Akibat membeli mesin dengan kualitas buruk, kini mesin tersebut tidak bisa digunakan lagi dan hanya menjadi barang rongsokan.
Dengan naiknya tarif dasar listrik yang ditetapkan oleh pemerintah
setiap 3 bulan, tetapi tidak diimbangi dengan pelayanan yang diberikan untuk
konsumen tentunya sangat tidak adil untuk mereka yang membayar mahal tetapi
mendapatkan kualitas yang buruk. Akibatnya banyak pengusaha berkurang omsetnya
akibat pemadaman yang tak menentu ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar